PR DEPOK – Artikel ini berisi tentang informasi kategori penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan atau PKH 2023.
Diketahui Pemerintah kembali akan menyalurkan bansos PKH 2023 pada tahun mendatang.
Seperti halnya penyaluran sebelumnya, masyarakat yang menerima bansos PKH 2023 telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Belum Ada Prospek Pembicaraan untuk Akhiri Perang, Rusia Tingkatkan Serangan di Kota Kherson
KPM tersebut telah resmi terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Adapun nominal yang diterima para penerima PKH 2023 ini mulai Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun.
Nominal tersebut disesuaikan dengan dibagi menjadi 7 kategori penerima manfaat PKH 2023.
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, Jumat, 30 Desember 2022: akan Ada Kejutan