7 Kategori Penerima Bansos PKH 2023 hingga Rp3 Juta Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

- 29 Desember 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2023.
Ilustrasi penerima PKH 2023. /Adi Riyadi/Haloyouth.com/

PR DEPOK – Artikel ini berisi tentang informasi kategori penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan atau PKH 2023.

Diketahui Pemerintah kembali akan menyalurkan bansos PKH 2023 pada tahun mendatang.

Seperti halnya penyaluran sebelumnya, masyarakat yang menerima bansos PKH 2023 telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Belum Ada Prospek Pembicaraan untuk Akhiri Perang, Rusia Tingkatkan Serangan di Kota Kherson

KPM tersebut telah resmi terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Adapun nominal yang diterima para penerima PKH 2023 ini mulai Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun.

Nominal tersebut disesuaikan dengan dibagi menjadi 7 kategori penerima manfaat PKH 2023.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, Jumat, 30 Desember 2022: akan Ada Kejutan

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x