Tata Cara Daftar Bansos 2023 Online Agar Dapat Manfaat PKH dan BPNT Sepanjang Tahun

- 29 Desember 2022, 08:00 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara daftar bansos 2023 secara online agar dapat PKH dan BPNT.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara daftar bansos 2023 secara online agar dapat PKH dan BPNT. /ANTARA/Muhammad Hajiji/

PR DEPOK - Berbagai bansos kembali akan dicairkan pemerintah jelang memasuki tahun 2023, salah duanya adalah PKH dan BPNT.

Agar bisa jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH dan BPNT 2023 diwajibkan untuk terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos.

Untungnya, daftar bansos 2023 bisa dilakukan secara online supaya masyarakat bisa mendapat manfaat dari PKH dan BPNT sepanjang tahun 2023.

Tata cara daftar bansos 2023 online 2023 untuk mengusulkan bansos PKH dan BPNT akan tersaji dalam pembahasan artikel ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Scorpio Kamis, 29 Desember 2022: Perhatikan Keuanganmu!

Menurut kementrian keuangan, Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 akan memakan Rp28,3 triliun anggaran yang ditujukan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sedangkan BPNT 2023 atau Kartu Sembako yang beranggaran senilai Rp44,5 triliun menyasar kepada 18,8 juta KPM.

Tentunya, bansos-bansos seperti PKH dan BPNT akan menyasar kategori masyarakat miskin dan rentan miskin dan membutuhkan bantalan sosial.

Agar bisa jadi KPM bansos 2023 dalam hal ini PKH dan BPNT, diperlukan dafar DTKS sekaligus pengusulan yang bisa dilakukan secara online.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah