Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai PKH 2023, Penuhi Syarat Ini

- 1 Januari 2023, 08:00 WIB
Simak penjelasan terkait cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa PKH 2023, termasuk soal syarat.
Simak penjelasan terkait cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa PKH 2023, termasuk soal syarat. /Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) 2023?

Saat ini, tata cara mendapatkan bantuan sosial tunai PKH 2023 memang penting untuk diketahui.

Melalui artikel ini, Anda bisa simak selengkapnya cara mendapatkan bantuan sosial tunai PKH 2023.

Pertama-tama, untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan sosial tunai PKH 2023 ini, Anda bisa terlebih dulu memenuhi sejumlah syarat yang berlaku.

Baca Juga: Spoiler The Glory Episode 1 dan Link Nonton: Bekas Luka di Tubuh dan Kematian Ayah Teman

Agar bisa menjadi penerima bantuan sosial tunai PKH 2023, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi supaya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Syarat Penerima Bantuan Sosial Tunai PKH 2023

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Memiliki KTP

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT dan PKH 2023 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP

3. Tergolong ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin

4. Bukan merupakan anggota aparatur sipil atau non-sipil negara (ASN, TNI/Polri)

5. Terdata di dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos

6. Telah mengusulkan salah satu kategori bansos PKH 2023.

Baca Juga: Deretan Film dan Jadwal Tayang di Bioskop CGV Depok Mall Hari Ini, 1 Januari 2023

Lebih lanjut, bansos PKH 2023 mengandung sejumlah kategori penerima dan bisa dipilih saat mendaftar, yakni sebagai berikut.

Kategori Bantuan Sosial Tunai PKH 2023

a) Kategori ibu hamil senilai Rp3 juta

b) Kategori anak usia dini atau balita senilai Rp3 juta

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Lagi di 2023, Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

c) Kategori Lansia senilai Rp2,4 juta

d) Kategori disabilitas senilai Rp2,4 juta

e) Kategori siswa SD senilai Rp900.000

f) Kategori siswa SMP senilai Rp1,5 juta

Baca Juga: Preview dan Link Streaming Brighton vs Arsenal, Kick-off 1 Januari 2023

g) Kategori siswa SMA senilai Rp2 juta.

Sebagai catatan, penerima bansos PKH 2023 yang memenuhi syarat bisa mendapatkan salah satu dari kategori di atas selama 1 tahun dengan total nominal seperti yang telah dijelaskan.

Sekian penjelasan lengkap mengenai tata cara mendapatkan bantuan sosial tunai PKH 2023.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah