Bukan BSU, Anda Tetap Bisa Dapat Bantuan Rp600.000 Mulai Januari 2023: Cek Syaratnya

- 2 Januari 2023, 15:30 WIB
 Ilustrasi – Simak bansos PKH yang akan lanjut 2023.
Ilustrasi – Simak bansos PKH yang akan lanjut 2023. //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK – Pemerintah memutuskan menghentikan bantuan subsidi upah atau BSU tahun ini. Namun, Anda bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 dengan memenuhi syarat sebagai berikut.

BLT Subsidi Upah sebesar Rp600.000 resmi dihentikan penyalurannya tahun ini. Sebelumnya, BSU disalurkan pemerintah untuk membantu pekerja seiring dengan kenaikan harga BBM dan pandemi Covid-19.

Sebagai gantinya, pemerintah tetap akan melanjutkan program Kartu Prakerja 2023 bagi masyarakat, karyawan yang terkena PHK dan pencari kerja.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil 2023 Bakal Cair Januari? Penuhi Syarat Ini tuk Dapatkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa kemungkinan BSU tidak akan berlanjut di 2023.

Menurut Airlangga, BSU 2022 hanya disalurkan ketika adanya kenaikan harga BBM. Begitu pun dengan BLT Subsidi Upah 2021, yang hanya disalurkan karena adanya pandemi Covid-19.

“Sementara ini (untuk BSU 2023) belum ada,” kata Airlangga kepada awak media.

Baca Juga: Kapan Bansos 2023 Cair? Berikut Informasi Terbarunya

Namun, tidak perlu khawatir. Pemerintah kembali akan mengucurkan bantuan sebesar Rp600.000 lewat program Kartu Prakerja 2023.

Sebelumnya, pemerintah memastikan akan menyalurakan Kartu Prakerja 2023 gelombang 2023 dengan skema yang berbeda.

Tetapi, program Kartu Praker ini tetap menyasar para pencari kerja maupun pekerja dan buruh yang terkena PHK.

Baca Juga: Sempat Viral di Tik-Tok, Berikut Arti Nama dan Asal Mula dari Mixue

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Prakerja, bantuan ini diberikan untuk membantuk peningkatan kompetensi para pencari kerja.

Pada tahun ini, pemerintah akan menambah besaran bantuan Kartu Prakerja 2023 menjadi Rp4,2 juta.

Jumlah bantuan tersebut terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif paska pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Penerima Kartu Prakerja 2023 juga akan mendapat bantuan sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Berupa Apa? Intip Besaran Dana dan Cara Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu dari program Kartu Prakerja 2023, masyarakat harus memenuhi kriteria dan persyaratan.

Berikut ini syarat mendapatkan Rp600 ribu dari program Kartu Prakerja 2023 berdasarkan aturan tahun sebelumnya:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas yang dibuktikan dengan KTP.

2. Calon penerima Kartu Prakerja 2023 tidak sedang menampung atau menjalani pendidikan normal.

Baca Juga: Smart Goals Membantu Anda Sukses di 2023, Coba Implementasikan di Sini

3. Calon penerima Kartu Prakerja 2023 sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Tidak pernah dan bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi seputar bantuan Rp600 ribu yang bisa Anda dapatkan bukan dari BSU, tetapi dari Kartu Prakerja 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah