2. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store HP
3. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah di-download
4. Login ke akun atau klik “Buat Akun Baru” jika belum mempunyai akun
5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
6. Masukkan alamat lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, serta Kecamatan dan Desa
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Kemensos 2023 Lewat HP
7. Upload dan lampirkan foto KTP dan swafoto sambil menunjukkan KTP
8. Klik “Buat Akun Baru”.
Berikutnya, Anda bisa menggunakan akun yang telah dibuat untuk mengusulkan data ke DTKS Kemensos sebagai calon KPM dengan langkah di bawah ini: