PR DEPOK – Memasuki tahun 2023, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberian bansos PKH 2023 tahap 1.
Bansos PKH 2023 tahap 1 akan terus diberikan kepada masyarakat yang masuk ke kategori penerima.
Tujuh pemilik KTP ini berhak memperoleh bansos PKH 2023 tahap 1 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi Umat Hindu, Apa Saja Rangkaiannya? Simak Penjelasannya
Masyarakat bisa cek penerima bansos PKH 2023 tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id.
Setiap tujuh kategori pemilik KTP ini akan mendapatkan bansos PKH 2023 tahap 1 dengan besaran berbeda-beda.
Masyarakat bisa memastikan apakah dirinya masuk ke kategori pemilik KTP yang dapat bansos PKH 2023 tahap 1 atau tidak di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Kamis, 5 Januari 2023: Kekayaan Tak Terduga Menghampiri
Perlu diketahui, bansos PKH 2023 tahap 1 ini merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).