Baca Juga: Link Kartu Prakerja 2023 untuk Daftar Gelombang 48
Hal ini disebabkan karena penyaluran BPNT Januari 2023 biasanya dibagi menjadi beberapa termin.
Adapun besaran dana BPNT Januari 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp200.000 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sampai saat ini sendiri belum ada informasi pasti dari pemerintah apakah BPNT Januari 2023 dicairkan secara tunai atau non tunai.
Sebelumnya, pemerintah terkadang mencairkan BPNT dalam bentuk tunai dalam suatu waktu dan non tunai di waktu lainnya.
Pencairan BPNT 2022 pun beberapa kali juga sempat dirapel sekaligus dalam bentuk tunai melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Di samping itu, warga yang ingin mendapatkan BPNT Januari 2023 bisa terlebih dulu memenuhi syarat-syarat di bawah ini.
Syarat Penerima BPNT Januari 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)