PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bansos ibu hamil pada tahun 2023.
Bansos ibu hamil 2023 merupakan salah satu kategori Program Keluarga Harapan (PKH) komponen kesehatan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH atau bansos ibu hamil 2023 akan menerima dana bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Bagaimana Cara Ambil Buku Tabungan dan ATM KJP Plus Bagi Penerima Baru? Begini Mekanismenya
Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos ibu hamil 2023 karena ada kriteria yang harus dipenuhi.
Kemensos hanya akan menyalurkan PKH atau bansos ibu hamil kepada masyarakat yang sudah masuk dalam DTKS.
Berikut kriteria penerima PKH atau bansos ibu hamil 2023.
Baca Juga: Twitter Menutup Kantor di Seattle, Gegara Elon Musk Menunggak Uang Sewa
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin