8. Klik opsi 'Tambah Usulan'.
9. Masukkan data diri pengusul PKH balita 2023 dengan lengkap.
Selanjutnya, Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap data bansos yang diusulkan apakah layak atau tidak menjadi penerima PKH balita.
Baca Juga: Punya Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Simak Penjelasannya di Sini
Sambil menunggu, masyarakat bisa cek status penerima melalui fitur ‘Cek Bansos’ yang ada di Aplikasi Cek Bansos.
Cek penerima bansos PKH balita untuk memastikan data Anda masuk atau tidak dalam DTKS sebagai penerima manfaat.
Demikian di atas penjelasan lengkap cara daftar BLT balita 2023 agar keluarga rentan miskin yang memiliki anak usia dini bisa mendapatkan bantuan.***