Berikut rincian besaran dana PKH tahun 2023 sesuai dengan kategori penerima manfaat:
1. Ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
Baca Juga: 3 Rumah di Perumahan Marsaid Kota Depok Hancur akibat Ledakan Gas 12 Kg
3. Anak SD/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000/Tahun.
4. Anak SMP/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000/Tahun.
5. Anak SMA/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000/Tahun.
6. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000/Tahun.
7. Disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000/Tahun.