2. Kedua, balita yang berasal dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata di DTKS.
3. Ketiga, balita yang tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI atau Polri.
Daftarkan balita Anda melalui Aplikasi Cek Bansos, jika status dinyatakan sebagai penerima maka bisa mendapatkan dana PKH Rp3 juta dalam 1 tahun.
Lalu bagaimana mekanisme atau cara daftar BLT Balita 2023?
Baca Juga: The Glory Season 2 Tayang 10 Maret? Begini Penjelasan Pihak Netflix
Cara Daftar BLT Balita 2023 di Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Smartphone Anda.
2. Siapkan KTP dan KK untuk proses registrasi.
3. Isi dan lengkapi data dengan benar.