Berkaca pada skema tahun lalu, pencairan PKH tahap pertama dilakukan pada bulan Januari.
Oleh karena itu, BLT ibu hamil 2023 kemungkinan juga sudah mulai cair di bulan Januari ini.
Baca Juga: Kaltim Berpotensi Hujan Petir pada Minggu-Senin di Sembilan Daerah Ini
Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BLT Rp750.000 atau tidak, ibu hamil bisa cek lewat website cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya akan ada beberapa data Kartu Tanda Penduduk (KTP) berupa alamat tempat tinggal dan nama yang harus dimasukkan di website tersebut.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek nama penerima BLT ibu hamil Rp750.000:
Baca Juga: POPULER HARI INI: Link Nonton Alchemy of Souls Season 2 hingga Haechan NCT Hiatus
1. Login ke website cekbansos.kemensos.go.id
2. Input data KTP berupa alamat tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.
3. Tulis nama lengkap ibu hamil sesuai dengan yang tertera di KTP.