PR DEPOK – Pemerintah telah menyiapkan anggaran bantuan sosial ke masyarakat salah satu di antaranya adalah bansos PKH pada tahun 2023.
PKH 2023 merupakan bansos reguler Kemensos dengan mentargetkan masyarakat dari Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang terdaftar dalam DTKS.
Berdasarkan skema penyaluran tahun sebelumnya, bantuan sosial PKH dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1, penyaluran bansos PKH dilakukan dari Januari hingga Maret
- Tahap 2, penyaluran bansos PKH dilakukan dari April hingga Juni
- Tahap 3, penyaluran bansos PKH dilakukan dari Juli hingga September
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Senin, 9 Januari 2023: Kerja Keras Anda Membuahkan Hasil
- Tahap 4, penyaluran bansos PKH dilakukan dari Oktober hingga Desember