Hanya Kategori Masyarakat Ini yang Berhak Terima PKH 2023 hingga Rp750.000, Siapa Itu?

- 8 Januari 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi - Masyarakat kategori ini akan dapatkan PKH 2023 senilai Rp3 juta.
Ilustrasi - Masyarakat kategori ini akan dapatkan PKH 2023 senilai Rp3 juta. //Unsplash/Mufid Majnun

Berdasarkan penyaluran tahun lalu, PKH tersalurkan kepada masyarakat dalam empat tahap.

Setiap tahapnya, penyaluran PKH berlangsung selama tiga bulan.

Di bulan Januari ini, penyaluran PKH direncanakan akan berlangsung untuk tahap 1 yang berakhir pada Maret.

Masyarakat yang termasuk ke dalam tujuh kategori penerima PKH dapat mencairkan bantuan ini di Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Baca Juga: BPNT 2023 akan Cair, Begini Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Secara Online

Namun, sebelum mencairkan PKH masyarakat dapat melakukan cek penerima bantuan ini terlebih dahulu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan melakukan cek penerima, masyarakat dapat memastikan ulang apakah telah terdaftar atau belum sebagai penerima PKH di tahun 2023 ini.

Berikut adalah cara cek penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id yang dapat disimak oleh masyarakat.

- Siapkan KTP dan HP masyarakat yang bersangkutan.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Alchemy of Souls Season 2 Episode 10 Lengkap dengan Spoiler

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah