- Masuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Masyarakat pemilik KTP dengan ciri-ciri di atas, bisa dapat BLT lansia 2023 senilai Rp2,4 juta.
Namun bantuan tersebut cair empat tahap dalam satu tahun, tidak sekaligus dalam satu waktu.
Baca Juga: Daftar Nama Lansia dan Ibu Hamil Penerima PKH 2023 Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Dalam setiap pencairannya, penerima BLT lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
Untuk jadwal pencairan PKH yang di dalamnya mencakup BLT lansia yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BLT lansia, segera cek nama Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id.