PR DEPOK - Memasuki tahun baru, PKH kembali mencairkan berbagai bansos dalam bentuk BLT salah satunya BLT Ibu Hamil 2023.
BLT Ibu Hamil yang merupakan dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali cair tahun ini dengan nominal Rp3 juta setahun.
Pencairan BLT Ibu Hamil 2023 sendiri akan dilakukan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai KPM bansos tersebut.
Persyaratan agar bisa menjadi KPM BLT Ibu Hamil 2023 bisa disimak dalam artikel ini.
Selengkapnya persyaratan agar bisa jadi KPM BLT Ibu Hamil 2023 yang cair Rp3 juta setahun bisa disimak berikut ini.
Syarat/Kriteria KPM BLT Ibu Hamil
1. WNI
2. Mempunyai KTP