3 Penerima Bansos Ini Bisa Ikut Mendaftar Kartu Prakerja 2023, Simak Penjelasannya

- 10 Januari 2023, 06:57 WIB
Ilustrasi –Penerima bansos BPUM hingga PKH dapat ikut Kartu Prakerja 2023.
Ilustrasi –Penerima bansos BPUM hingga PKH dapat ikut Kartu Prakerja 2023. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PR DEPOK – Kartu Prakerja tahun 2023 akan mengalami perubahan skema yang sebelumnya skema semi bantuan sosial.

Untuk Kartu Prakerja tahun 2023 ini akan menggunakan skema normal dengan jumlah insentif yang akan diberikan adalah sebesar Rp4,2 juta rupiah per orang.

Kebijakan baru dari program Kartu Prakerja tahun 2023 adalah penerima 2 bantuan sosial berikut dapat mengikuti program Kartu Prakerja tahun 2023, yaitu :

Baca Juga: BLT UMKM Dihentikan, Jangan Khawatir, Anda Bisa Cek di Sini untuk Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

2. Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Apa itu Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka? Berikut Penjelasannya

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x