Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA 2023 untuk Dapat Bansos Rp4,4 Juta

- 11 Januari 2023, 09:51 WIB
Ilustrasi - Cara daftar BLT anak sekolah 2023, siswa SD SMP SMA bisa dapat bansos hingga Rp4,4 juta.
Ilustrasi - Cara daftar BLT anak sekolah 2023, siswa SD SMP SMA bisa dapat bansos hingga Rp4,4 juta. /Pixabay/stokpic.

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah akan kembali disalurkan pada tahun 2023.

BLT anak sekolah merupakan bagian dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Total BLT anak sekolah mencapai Rp4,4 juta yang ditujukan untuk siswa SD/sederajat, siswa SMP/sederajat dan siswa SMA/sederajat.

Sebagaimana ketentuan bansos PKH, skema penyaluran BLT anak sekolah dilakukan dalam empat kali tahap penyaluran.

Baca Juga: Akui Masih Kurang Tajam, Mikel Arteta Ungkap Arsenal Butuh Striker Baru Gantikan Gabriel Jesus

Penyaluran tahap 1 yakni periode Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.

Besaran bantuan BLT anak sekolah dengan rincian sebesar Rp225.000 per tahap untuk siswa SD, Rp375.000 per tahap untuk siswa SMP, dan Rp450.000 per tahap untuk siswa SMA.

Untuk mendapatkan BLT anak sekolah, warga harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Fakta Menarik Lagu 11 Januari oleh Gigi dan Deretan Judul Lagu Bertema Bulan Ini

Berikut langkah-langkah cara daftar PKH BLT anak sekolah 2023.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store HP.

2. Buka aplikasi Cek Bansos. Kemudian, registrasi akun dengan klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

Baca Juga: Horoskop Keuangan Tahun 2023 Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces: Hati-Hati Bulan Ini!

3. Siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi data yang diperlukan.

4. Masukkan data dengan lengkap dan benar sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP.

Baca Juga: Link Streaming Malaysia Open 2023 Hari Ini: Ada Laga dari The Minions hingga Leo-Daniel

6. Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai. Jika sudah, klik ‘Buat Akun Baru’.

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain pada tombol ‘Tambah Usulan’.

Baca Juga: Link Nonton The Interest of Love Episode 8 Sub Indo: Ungkap Sebab Putus Cinta Jung Jo Hyun dan Ahn Soo Young

9. Selanjutnya, masukkan data sesuai kolom yang tersedia.

Setelah itu, pihak Kemensos akan melakukan validasi dan pengecekan apakah data yang dimasukkan layak atau tidak menjadi penerima manfaat PKH. 

Warga bisa melakukan cek status terdaftar atau tidak menjadi KPM PKH secara online lewat situs resmi DTKS Kemensos.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x