PR DEPOK- Pemerintah secara resmi telah mengumumkan untuk menghentikan penyaluran BLT UMKM atau BPUM pada tahun 2023.
Penghentian BLT UMKM dilakukan usai pemerintah melihat adanya pertumbuhan ekonomi paska pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hal itu diakui dari pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Tetan Masduki, menurutnya UMKM di Indonesia sudah mulai pulih dan mampu bertahan sehingga BPUM sudah tidak diperlukan lagi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Scorpio dan Gemini Besok 12 Januari 2023: Uang Mengalir Deras
"Sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," ujar Tetan Masduki, dikutip pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Namun, bagi eks penerima BLT UMKM yang merasa belum bisa bangkit atau masih membutuhkan suntikan dana bantuan tidak perlu khawatir terkait dihentikannya bantuan BPUM.
Pasalnya pemerintah kini membuka peluang bantuan tersebut melalui program Kartu Prakerja 2023, yang mana eks penerima BLT UMKM bisa dapat bantuan insentif sebesar Rp4,2 juta.
Pendaftaran jadi peserta Kartu Prakerja 2023 dilakukan secara online melalui website resminya di www.prakerja.go.id.