PR DEPOK - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2023 baik itu berupa uang tunai, maupun dalam bentuk barang.
Sejumlah bansos 2023 yang disalurkan dalam bentuk uang tunai, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH). Lalu, ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan dalam bentuk uang tunai atau saldo belanja bahan sembako, dan bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dalam bentuk iuran kesehatan.
Masyarakat yang dinyatakan berhak menerima bansos 2023 ini, dapat cek nama penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam artikel ini akan diulas cara cek nama penerima bansos 2023 lewat link cekbansos.kemensos.go.id, namun sebelum itu dibahas terlebih dahulu tujuan dan besaran bantuan setiap program bansos.
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Lewat Apa? Simak Penjelasan dan Cek Penerima Hanya Menggunakan KTP
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemensos, bebrapa bansos tersebut diberikan guna membantu masyarakat prasejahtera.
PKH disalurkan kepada 10 juta KPM yang tergolong dalam tujuh kategori, yakni ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, lansia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, dan anak sekolah jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.
Jumlah bantuan yang diterima per KPM mulai Rp250.000 hingga Rp750.000 per tiga bulan, Januari, April, Juli, dan Oktober.
Selanjutnya, BPNT diberikaan kepada 18,8 juta KPM setiap bulan senilai Rp200.000 per KPM. Sedangkan bansos PBI-JK diberikan Rp150.000 setiap bulan.