Hal tersebut menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos lansia atau PKH.
Penerima manfaat bansos lansia wajib menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memanfaatkan bantuan yang didapat.
Sebagai informasi, cara cek bansos lansia 2023 tersebut sangat disarankan bagi warga yang sudah daftar DTKS Kemensos.
Apabila belum, warga dapat mendaftarkan diri sebagai KPM di DTKS Kemensos agar menjadi penerima PKH bansos lansia.
Cara daftar DTKS dapat dilakukan secara langsung atau online dengan bermodalkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Heboh! Kasus Ayah Penyandera Anaknya Sendiri di Depok Ternyata Pernah Jadi Pasien RSJ
Untuk pendaftaran langsung, warga bisa datang ke dinas sosial setempat, kelurahan, atau RT/RW setempat untuk mengajukan diri.
Sedangkan cara daftar DTKS secara online dilakukan dengan unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP android dan ikuti petunjuk yang tertera di aplikasi tersebut.
Setelah pendaftaran selesai, warga dapat langsung cek status penerima PKH atau bansos lansia lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***