PR DEPOK - Simak cara cek daftar penerima BLT ibu hamil Januari 2023, hanya keluarga ini yang bisa dapatkan PKH hingga Rp3 Juta.
BLT ibu hamil merupakan salah satu kategori bantuan sosial dari PKH yang akan didistribusikan kembali pada tahun 2023.
Masyarakat yang memenuhi kriteria berikut berhak untuk menerima bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial.
1. Orang yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan terhadap kemiskinan
2. Orang yang bukan sebagai atau anggota keluarga dari ASN, TNI maupun Polri
3. Orang yang terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
PKH tidak hanya diberikan kepada wanita yang sedang hamil atau melahirkan, tetapi juga kepada enam kategori masyarakat lainnya.
Baca Juga: 6 Lokasi Putaran atau U-Turn di Kawasan GDC Depok yang Bakal Ditutup per 25 Januari 2023