1. Kategori ibu hamil akan menerima bantuan Rp750.000/Tahap atau total Rp3.000.000/Tahun.
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan Rp750.000/Tahap atau total Rp3.000.000/Tahun.
Baca Juga: Kriteria Ibu Hamil Penerima PKH 2023, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id Seakrang!
3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan Rp225.000/Tahap atau total Rp900.000/Tahun.
4. Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan Rp375.000/Tahap atau total Rp1.500.000/Tahun.
5. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan Rp500.000/Tahap atau total Rp2.000.000/Tahun.
Baca Juga: Lagu VIBE Milik Taeyang BIGBANG dan Jimin BTS Berhasil Sapu Tangga Lagu iTunes Seluruh Dunia
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap atau total Rp2.400.000/Tahun.
7. Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000/Tahap atau total Rp2.400.000/Tahun.
Nantinya masyarakat dapat mencairkan berbagai dana tersebut sesuai dengan kategorinya jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1 Januari 2023.