PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial khusus kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
PKH akan disalurkan kembali kepada masyarakat mulai Januari ini kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos 2023 dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go. id.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Taurus dan Scorpio Besok 15 Januari 2023: Hubungan Asmara Meningkat
Laman ini merupakan situs resmi Kementerian Sosial yang menampilkan status masyarakat, terlepas dari apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak terkait bansos.
Cara mengecek penerima bansos termasuk PKH bulan Januari 2023 ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Cek Penerima PKH Lansia 2023 Online lewat HP, Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama penerima manfaat, dimulai dengan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan