2. Pada kolom wilayah penerima manfaat masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai KTP.
3. Lalu masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Baca Juga: Jimin BTS Bersiap Keluarkan Album Solo Februari Mendatang
4. Masukkan juga huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol ‘CARI DATA’.
Baca Juga: 7 Camilan Populer dan simbolis Tahun Baru Imlek
Selanjutnya, sistem akan mencocokkan nama dan wilayah penerima manfaat dengan database di DTKS Kemensos.
Apabila terdaftar sebagai penerima BLT lansia 2023, Anda akan mendapatkan pemberitahuan di layar yang menunjukkan deretan informasi berupa nama penerima, umur, jenis bansos (PKH), status, dan periode pencairan.
Namun, jika yang muncul di layar pemberitahuan berbunyi ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’ artinya Anda tidak terdaftar sebagai penerima PKH atau BLT lansia.