PR DEPOK – Segera cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemensos kembali menyalurkan PKH 2023 kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga dapat mengetahui terdaftar atau tidak sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH 2023 dengan cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Lirik lagu Love War - Choi Yena Feat BE’O, Single Terbaru Eks Member IZONE
Untuk cek penerima PKH Januari 2023 membutuhkan berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta handphone dengan internet stabil.
Sebagai catatan, cek penerima PKH 2023 disarankan bagi warga yang telah mendaftar DTKS Kemensos.
Bagi yang belum mendaftar, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk kemudian cek status penerima lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih jelasnya, berikut tata cara cek penerima PKH Januari 2023.