Deretan Bansos Januari 2023 yang Sedang Cair, Segera Cek Daftarnya lalu Cairkan Dananya

- 23 Januari 2023, 13:55 WIB
Simak bansos yang akan kembali cair di tahun 2023.
Simak bansos yang akan kembali cair di tahun 2023. /Antara/

PR DEPOK - Ada sejumlah bantuan sosial yang tahun ini sedang disalurkan kembali ke masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sejumlah bansos Januari 2023 tersebut sedang cair dengan nominal yang disesuaikan dengan jenis bansos masing-masing.

Berikut deretan bansos Januari 2023 yang sedang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa dicek daftarnya lalu cairkan dananya.

Baca Juga: Pasang Yuk! Kumpulan Twibbon Gratis Peringatan Harlah Satu Abad NU pada 16 Rajab 1444 H

1. Bansos PKH.

PKH atau Program Keluarga Harapan akan diberikan secara bertahap kepada penerima manfaat.

Ada tujuh kategori masyarakat yang dapat menerima bantuan sosial berupa uang tunai dari Kemensos.

Tujuh kategori penerima bantuan PKH mendapatkan bantuan dalam nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategorinya masing-masing .

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok Selasa, 24 Januari 2023: Hal Tak Terduga Akan Terjadi, Tanggapi dengan Santai

Silahkan lihat rincian nilai nominal bantuan PKH per kategori penerima seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

- Siswa Sekolah Dasar diberikan dengan nominal Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 selama tiga bulan.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama diberikan dengan nominal bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 selama tiga bulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Taurus, dan Libra Selasa 24 Januari 2023: Hubungan Cinta Bikin Kamu Bahagia

- Siswa Sekolah Menengah Atas diberikan dengan nilai nominal Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 selama tiga bulan.

- Ibu hamil mendapat dana dengan jumlah Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 selama tiga bulan.

- Penyandang disabilitas diberikan dengan nilai nominal sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 selama tiga bulan.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cari Lagi Tahun 2023? Berikut Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

- Balita diberikan dengan nominal Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 selama tiga bulan.

2. Bansos BPNT.

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bantuan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok pangan bagi masyarakat rentan miskin.

Jika melihat penyaluran tahun lalu, bantuan tersebut diberikan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per KPM.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Diperpanjang Sampai 31 Januari 2023, Siapkan NIK dan NISN Siswa SD-SMA

BPNT akan disalurkan bagi penerima secara rutin setiap bulan hingga akhir tahun 2023.

3. Bansos PBI JK.

PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan diberikan kepada peserta asuransi kesehatan yang tergolong kurang mampu atau miskin.

Bantuan ini akan disalurkan dengan cara membayar iuran bulanan kepada pihak asuransi kesehatan, yakni BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Berencana Nonton Indonesia Master 2023? Simak Jadwal Penukaran Tiket Beserta Syarat

4. Bansos PIP.

PIP atau Program Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan bantuan dana pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Setiap jenjang pendidikan menerima bantuan dari PIP ini dengan jumlah yang berbeda-beda seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Siswa Sekolah Dasar dan sederajat akan menerima bantuan dana sebesar Rp450.000, siswa Sekolah Menengah Pertama dan sederajat akan menerima Rp750.000, dan siswa Sekolah Menengah Atas menerima Rp1 juta.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x