PIP Kemdikbud 2023 Diperpanjang Sampai 31 Januari 2023, Siapkan NIK dan NISN Siswa SD-SMA

- 23 Januari 2023, 12:31 WIB
Ilustrasi. Simak informasi mengenai cara cek penerima dana PIP Kemdikbud 2022 di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan KTP.
Ilustrasi. Simak informasi mengenai cara cek penerima dana PIP Kemdikbud 2022 di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan KTP. /Pixabay/ed_davad./

PR DEPOK – Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek namamu terdaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2023.

PIP merupakan program Pemerintah bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan agar tetap mendapat layanan pendidikan.

Bentuk bantuan PIP Kemdikbud ini adalah bantuan yang berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 1 Online Lewat HP, Bansos hingga Rp750.000 Cair Januari 2023

Jumlah dana yang diterima siswa dari bantuan PIP Kemdikbud berbeda tiap jenjang pendidikan.

Calon penerima untuk siswa jenjang pendidikan SD akan mendapatkan Rp450.000 per tahun.

Calon penerima untuk siswa jenjang pendidikan SMP akan mendapatkan Rp750.000 per tahun.

Baca Juga: Jadwal Puasa Rajab Selain Hari Senin, 23 Januari 2023 Lengkap dengan Bacaan Niat

Sedangkan bagi siswa jenjang pendidikan SMA/SMK mendapatkan dana PIP sebesar Rp1 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x