PR DEPOK - Tidak punya KIP untuk cairkan bantuan PIP Kemdikbud 2023? Siapkan dua dokumen ini dan klik link pip.kemdikbud.go.id secara online.
Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023, saat ini sudah mulai diproses pencairannya oleh Pemerintah untuk diberikan pada siswa SD hingga SMA.
Bagi siswa yang belum mencairkan atau mendapatkan bantuan pendidikan bulan ini, bisa segera melakukan cek penerima PIP Kemdikbud 2023, dengan klik link pip.kemdikbud.go.id secara online lewat HP Android atau komputer.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Imlek 2023 Dalam Bahasa Inggris, Sangat Cocok untuk Status di Media Sosial
Lantas, bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP? Apakah masih bisa mencairkan dana PIP Kemdikbud.go.id? Simak penjelasannya berikut ini.
Pencairan PIP Kemdikbud 2023 bisa dicairkan jika memang siswa memiliki KIP, namun pemerintah memberikan keringanan dengan hanya memiliki dua dokumen sebagai syarat selain KIP.
Di mana dua dokumen tersebut ialah KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari aparat setempat atau kantor Kelurahan.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website PIP Kemdikbud, berikut penjelasan tentang cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online: