Selanjutnya Anda bisa segera mendatangi Kantor Pos untuk mencairkan BPNT 2023 sebesar Rp200.000 dengan membawa berkas yang akan digunakan saat pencairan, yaitu:
1. KTP aktif dan terdaftar di Dukcapil.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Kartu Sembako Sertifikat vaksin Covid-19.
4. Surat undangan
Surat undangan yang diterima diberikan oleh pihak kelurahan kepada RT/RW untuk diberikan kepada warga penerima BPNT 2023.
Jika Anda datang sendiri ke Kantor Pos, wajib hadir di Kantor Pos sesuai jadwal yang sudah dibuat.
Wajib menggunakan masker. Wajib membawa KTP yang masih berlaku dan membawa SP (Surat Pemberitahuan) yang diberikan oleh pihak Kantor Pos.