- Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
- Ketik ulang 8 huruf acak yang merupakan kode captcha yang muncul pada kotak di layar.
- Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu hingga proses pencarian selesai.
Layar situs resmi Kemensos tersebut akan menampilkan status dari masyarakat, baik termasuk sebagai penerima manfaat atau tidak.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo, 24-25 Januari 2023: Awal yang Baru dan Kemajuan Akan Terjadi
Apabila masyarakat terdaftar sebagai KPM, maka berhak mendapatkan bansos sesuai kategori yang telah ditentukan.
Bagi penerima PKH tahap 1 2023 akan mendapatkan bansos dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai dengan kategori masing-masing.
Kategori ibu hamil dan balita masing-masing akan mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Kemudian kategori lansia dan penyandang disabilitas masing-masing mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.