Simak Kriteria Penerima BLT Ibu Hamil Tahap 1 2023 Periode Januari hingga Maret, Bisa Dapat Rp750.000

- 24 Januari 2023, 20:50 WIB
Berikut ini merupakan kriteria bagi penerima BLT Ibu Hamil tahap 1 tahun 2023, cair Januari hingga Maret.
Berikut ini merupakan kriteria bagi penerima BLT Ibu Hamil tahap 1 tahun 2023, cair Januari hingga Maret. /PIxabay/

Baca Juga: Ramalan Shio Sapi untuk Januari 2023: Harus Bekerja Keras untuk Menjadi Lebih Sukses

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai KTP

- Tergolong ke dalam masyarakat kategori membutuhkan bantuan (miskin atau rentan miskin)

- Memiliki tanggungan ibu hamil/nifas di dalam keluarga (maksimal anak ke-2)

- Bukan merupakan aparatur negara (TNI, Polri atau ASN)

Baca Juga: Tangis Ricky Rizal Pecah Saat Bacakan Nota Keberatan, Berikan Pesan Ini untuk Keluarganya

- Terdata di DTKS Kemensos dan telah mengusulkan BLT Ibu Hamil

- Kehilangan mata pencaharian (akibat PHK/kebangkrutan usaha) di saat pandemi lalu

Masyarakat yang sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT Ibu Hamil tahap 1 2023 bisa segera melakukan cek penerima untuk memastikan apakah berhak mendapat Rp750.000 atau tidak.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x