Maka pencairan BPNT 2023 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat sebagai pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut dengan sejumlah syarat dari Kemensos.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Rabu, 25 Januari 2023: Pengeluaran Tinggi dan Luangkan Waktu dengan Pasangan
Syarat tersebut diantaranya, WNI yang tergolong miskin atau berisiko miskin bukan ASN maupun anggota TNI/Polri.
Warga juga terimbas oleh pandemi Covid-19 atau terkena Putus Hubungan Kerja atau PHK.
Serta hal yang pokok, warga telah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Baca Juga: Ramalan Shio Babi di Tahun Kelinci 2023: Buat Kekasihmu Merasa Istimewa dan Dicintai
Demikian informasi tentang BPNT 2023 akan cair kepada pemilik NIK KTP ini, apakah dalam bentuk Tunai atau Sembako?***