PR DEPOK – Kemensos akan mencairkan BPNT 2023 hanya kepada pemilik NIK KTP ini.
Untuk BPNT 2023, tetap berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli sembako di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Berkaca pada penyaluran tahun lalu, diketahui hanya pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos yang berhak mendapat bansos ini.
Baca Juga: Link dan Cara Main Love Character Test yang Sedang Viral, Ikuti dan Cek Karaktermu Terhadap Pasangan
Nantinya pemilik NIK KTP ini akan menerima uang tunai dari BPNT 2023 sebesar Rp200.000 per bulan atau kalau ditotal Rp2,4 juta per tahun.
Jika masyarakat ingin menjadi penerima BPNT 2023, maka harus mengajukan permohonan ke DTKS Kemensos agar terdaftar secara sah.
Meskipun masyarakat merasa pernah melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos, alangkah baiknya tetap melakukan cek NIK KTP secara rutin di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: LPDP 2023 Dibuka Hari Ini! Berikut Jadwal dan Alur Seleksinya
Hal ini untuk memastikan, apakah masyarakat masih terdaftar atau sudah tidak ada lagi namanya di DTKS Kemensos.