Cara Cek PKH 2023 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Januari 2023, 21:12 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara cek bansos PKH tahun 2023 menggunakan KTP, di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara cek bansos PKH tahun 2023 menggunakan KTP, di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK – Simak cara cek PKH 2023 pakai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat rentan miskin pada tahun 2023.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Anggaran PKH 2023 yang digabungkan pemerintah bersama sejumlah bansos lainnya sebesar 47,7 triliun.

Baca Juga: Kemenag Ungkap Tengah Negosiasikan Harga Hotel untuk Jamaah Haji: Mudah-mudahan Mendapat Titik Temu

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa cek PKH 2023 pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai sebuah program bansos bersyarat, PKH membuka akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Adapun nominal PKH 2023 untuk masing-masing kategori, yakni ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun, siswa SD Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA Rp2 juta per tahun, lansia dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x