Cara Cek PKH 2023 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Januari 2023, 21:12 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara cek bansos PKH tahun 2023 menggunakan KTP, di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait cara cek bansos PKH tahun 2023 menggunakan KTP, di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

Baca Juga: Gol Tunggal David da Silva Bawa Persib Bandung ke Puncak Klasemen BRI Liga 1 Saat Taklukan Borneo FC

Masyarakat yang sudah mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa mengecek apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH 2023 menggunakan KTP

Cara cek penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Jika sudah berada di laman utama cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai KTP

Baca Juga: Taklukan Borneo FC, Persib Bandung Berhasil ke Puncak Klasemen Sementara Liga 1

3. Lalu ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di KTP.

4. Masukkan juga huruf kode chapta dengan mengikuti petunjuk yang muncul di layar.

5. Setelah itu klik 'Cari Data'

6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM). Jika data KTP terdaftar dalam DTKS maka akan muncul pemberitahuan mulai identitas hingga periode penyaluran PKH 2023.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah