Baca Juga: Gol Tunggal David da Silva Bawa Persib Bandung ke Puncak Klasemen BRI Liga 1 Saat Taklukan Borneo FC
Masyarakat yang sudah mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa mengecek apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH 2023 menggunakan KTP
Cara cek penerima PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Jika sudah berada di laman utama cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai KTP
Baca Juga: Taklukan Borneo FC, Persib Bandung Berhasil ke Puncak Klasemen Sementara Liga 1
3. Lalu ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di KTP.
4. Masukkan juga huruf kode chapta dengan mengikuti petunjuk yang muncul di layar.
5. Setelah itu klik 'Cari Data'
6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM). Jika data KTP terdaftar dalam DTKS maka akan muncul pemberitahuan mulai identitas hingga periode penyaluran PKH 2023.