Baca Juga: Cara Cek PKH 2023 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu pilih wilayah domisili; provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan yang tertera di KTP penerima manfaat
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan huruf kode captcha yang muncul pada layar
Baca Juga: Taklukan Borneo FC, Persib Bandung Berhasil ke Puncak Klasemen Sementara Liga 1
- Klik 'Cari Data'
Setelah sistem selesai mencari data, masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan informasi di layar berupa nama penerima, usia, jenis bansos, hingga periode pencairan.
Sementara itu, pada kolom PKH ada keterangan status ‘Ya’ yang menandakan bantuan ini siap dicairkan.
Baca Juga: Catat! 3 Kandungan Bahan Kimia dalam Kosmetik Ini Aman untuk Dipakai