2. Masyarakat harus menginput data diri lengkap sesuai dengan KTP untuk cairkan bansos PKH 2023.
3. Masyarakat harus menginput alamat lengkap sesuai dengan KTP asli.
4. Masyarakat harus menginput alamat kabupaten atau kota sesuai domisili KTP asli.
Baca Juga: Era Lockdown Selesai, Obsesi Ruangan Virtual Avatar Direalisasi Lewat Bondee
5. Masyarakat harus menginput alamat kecamatan sesuai domisili KTP asli.
6. Masyarakat harus menginput nama lengkap dengan benar sesuai dengan KTP asli.
7. Setelah semua data diri sudah diinput dengan benar oleh masyarakat, input ulang juga kode OTP kemudian klik ‘Cari Data’ untuk cek penerima bansos PKH 2023 yang cair Januari 2023.
8. Tunggu hingga data masyarakat yang diinput sudah dimunculkan di halaman website, dan dinyatakan resmi sebagai penerima bansos PKH 2023 yang cair Januari.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Pembacaan Pledoi oleh Bharada E, Netizen Beri Tanggapan: Kode Keras ke Majelis Hakim
Berikut 7 kategori penerima bansos PKH 2023.