BPNT 2023 Bisa Ditarik Tunai? Begini Penjelasannya untuk Bisa Mendapatkan Bansos Sembako

- 29 Januari 2023, 19:51 WIB
Ilustrasi - Simak ulasan terkait apakah BPNT 2023 yang sedang cair dapat ditarik tunai atau tidak di sini.
Ilustrasi - Simak ulasan terkait apakah BPNT 2023 yang sedang cair dapat ditarik tunai atau tidak di sini. /Pixabay/

PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan ulasan mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023.

BPNT merupakan bansos yang kembali disalurkan pemerintah di tahun ini.

Masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT ini tentunya wajib memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Januari Masih Cair, Berapa Nominalnya? Simak Penjelasan di Sini

Masyarakat yang berhak menerima BPNT ini adalah masyarakat yang tergolong miskin serta bukan merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, masyarakat yang bisa mendapatkan BPNT ini ialah masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama masyarakat yang berhak menerima BPNT maupun bansos lainnya.

Masyarakat yang telah mendaftarkan diri di DTKS Kemensos akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pencairan BPNT.

Baca Juga: The Last of Us Episode 3 Kapan Tayang? Cek Jadwal, Spoiler dan Link Nonton Sub Indo di Sini

KKS ini wajib dibawa masyarakat apabila hendak mencairkan BPNT di Kantor Pos atau e-warong.

Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong ini merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang menyediakan tempat pencairan BPNT.

BPNT ini dapat dicairkan masyarakat berupa bahan-bahan sembako yang akan disesuaikan dengan jumlah saldo KKS yang tersedia.

Mekanisme penyaluran BPNT ini dilakukan setiap bulan senilai Rp200.000. Total bantuan yang akan didapatkan masyarakat selama satu tahun sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 30 Januari 2023 tuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Tugas Menumpuk Buat Sibuk

Sebelum melakukan pencairan BPNT, masyarakat perlu melakukan cek nama penerima terlebih dahulu di link cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan melakukan cek nama penerima BPNT, masyarakat dapat mengetahui apakah berstatus terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Berikut akan diulas cara cek nama penerima BPNT melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP dan HP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id pada browser yang tersedia di HP.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Crash Course in Romance Episode 6: Sikap Choi Chi Yeol dan Nam Haeng Seon Berubah Drastis

- Berikutnya isi data diri yang diperlukan mulai dari tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat sesuai dengan data di KTP.

- Salin kode verifikasi yang didapatkan pada kolom pengisian yang disediakan.

- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar, kemudian kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Sistem akan segera memproses dan mencocokkan data yang telah dikirim dengan data di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar DTKS secara Offline agar Bisa Cairkan BPNT 2023 Bulan Januari-Maret

Masyarakat akan menerima notifikasi apakah berstatus terdaftar sebagai penerima BPNT di tahun 2023 ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x