PR DEPOK – Bansos BPNT 2023 Rp600.000 hanya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat bisa cairkan BPNT 2023 Rp600.000 jika telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kemensos.
Terkait pencairan BPNT 2023 Januari-Maret, ada beberapa syarat yang harus diikuti oleh setiap penerima bansos ini.
Baca Juga: Cairkan Rp200.000 di Kantor Pos Januari 2023, Cek BPNT Kartu Sembako di Sini
Selain harus tercatat resmi sebagai warga negara Indonesia, masyarakat juga harus sudah terdaftar dan masuk dalam sistem DTKS Kemensos.
Masyarakat juga merupakan golongan keluarga dengan kondisi ekonomi lemah dan tidak memiliki penghasilan tetap.
Dan yang paling penting, bukan sebagai ASN, TNI dan Polri.
Ketika persyaratan sebagai penerima BPNT terpenuhi, maka masyarakat langsung bisa melakukan cek di link resmi Kemensos.