BPNT nominalnya Rp200.000 per bulan per KPM, yang menyalurkan dana bansos selama 12 kali dalam setahun.
Baca Juga: Tes IQ: Dapatkah Kamu Menemukan Beruang yang Tersembunyi di Peternakan? Temukan dalam 5 Detik
Sedangkan dana PKH disalurkan per tahap dengan nominal yang berbeda berdasarkan kategori masyarakat.
Inilah besaran nominal untuk kategori masyarakat yang menerima PKH 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
a. Lansia, mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan
Baca Juga: BLT Ibu Hamil Januari Masih Cair, Berapa Nominalnya? Simak Penjelasan di Sini
b. Penyandang disabilitas, mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan
c. Ibu hamil, mendapatkan bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan
d. Anak usia dini 0-6 tahun atau balita, mendapatkan bansos PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan
e. Murid SD, mendapatkan bansos PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan