Siap Cair Lagi Februari, PKH 2023 untuk 2 Kategori Masyarakat Ini Cair hingga Rp750.000

- 31 Januari 2023, 09:56 WIB
ILUSTRASI - PKH 2023 siap cair lagi di bulan Februari, 2 kategori masyarakat berikut akan mendapatkan uang tunai hingga Rp750.000, cek sekarang di sini.
ILUSTRASI - PKH 2023 siap cair lagi di bulan Februari, 2 kategori masyarakat berikut akan mendapatkan uang tunai hingga Rp750.000, cek sekarang di sini. /Freepik/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 dikabarkan siap cair kembali di bulan Februari.

Berdasarkan jadwal yang berlaku, saat ini penyaluran PKH tengah berlangsung untuk periode tahap 1.

Penyaluran PKH tahap 1 ini berlangsung sejak Januari hingga Maret mendatang.

Baca Juga: BPNT 2023 Februari Siap Cair ke Masyarakat Senilai Rp200.000, Buruan Cek Namamu di Sini

Dengan demikian, PKH yang cair di bulan Februari nanti masih dalam periode tahap 1.

Masyarakat yang telah melakukan pencairan PKH tahap 1 pada Januari dipastikan tidak bisa melakukan pencairan di bulan Februari dan juga Maret.

Masyarakat yang berhak mendapatkan PKH adalah masyarakat yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan ini.

Pemerintah telah menetapkan syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat apabila ingin mendapatkan PKH.

Baca Juga: Bansos Apa Saja yang Bakal Cair Februari? Daftar DTKS Kemensos 2023 Online Sekarang Lewat Aplikasi Ini

Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH sebelumnya wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bansos.

Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan masyarakat secara online di aplikasi Cek Bansos.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak semua masyarakat Indonesia berhak mendapatkan PKH ini.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dari pemerintah, di antaranya ibu hamil, balita, lansia, siswa sekolah, dan juga penyandang disablitas berat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV GTV Hari Ini, Selasa 31 Januari 2023: Ada Kisah Viral +62, Jelajah Mitos hingga She Was Pretty

Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang cair dengan nominal beragam.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Selasa, 31 Januari 2023: Ada Kesulitan dalam Hubungan

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Siap-Siap! 12 Pekerjaan Ini Akan Tergantikan Oleh Robot

Pencairan PKH ini dapat dilakukan masyarakat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mendatangi Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bantuan ini.

Sebelumnya, masyarakat bisa memastikan ulang apakah bansos PKH ini bisa didapatkan di tahun ini atau tidak.

Pastikan nama masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos PKH saat dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id akan dipaparkan sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari Ini 31 Januari dan Besok 1 Februari 2023: Karier Anda Sedang Diuji

- Siapkan KTP dan HP masyarakat.

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP.

- Silakan isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat. Pastikan data yang diisi sesuai dengan data pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

- Lakukan verifikasi dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV MNCTV Hari Ini, Selasa, 31 Januari 2023: Ada Lintas iNews, Family 100, hingga Blockbuster

- Jika seluruh data dirasa telah sesuai, kirimkan data dengan klik ‘CARI DATA’.

Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahun ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x