Berikut cara cek penerima BLT balita secara online seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Nonton Drakor The Interest of Love Episode 13-14, Ini Spoiler dan Linknya
- Siapkan KTP atau KK sebagai referensi data.
- Masukkan alamat tempat tinggal pada kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Tulis nama lengkap sesuai data diri.
Baca Juga: BPNT 2023 Februari Apakah Sudah Dicairkan Rp400.000? Berikut Informasi dan Cara Cek Nama Penerimanya
- Masukkan kode huruf sesuai gambar yang ditampilkan.
- Klik 'Cari Data'.
Jika data yang dimasukkan terdaftar di DTKS, sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, umur dan berbagai jenis bansos, termasuk PKH.