DEPOK - Bantuan Langsung Tunai atau BLT balita tahap 1 diharapkan dapat dibayarkan pada Februari 2023 jika mengacu pada rencana penyaluran tahun sebelumnya.
Informasi tentang besaran bantuan dan cek nama penerima BLT balita tahap 1 tercakup dalam artikel ini.
Yang terpenting, perlu dicatat bahwa BLT balita tahap 1 masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yang dirancang untuk anak usia dini 0-6 tahun.
Pada tahun 2022, BLT tahap 1 balita mulai dibayarkan pada bulan Januari, namun tidak untuk tahun 2023 yang belum dibayarkan sampai akhir bulan.
KPM sebaiknya tidak perlu khawatir karena ada kemungkinan BLT balita tahap 1 akan dibayarkan pada Februari 2023.
Hal ini berkaitan dengan penyaluran di tahun 2022 di mana BLT balita tahap 1 dibayarkan kepada KPM dari Januari hingga Maret.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Yogyakarta yang Sesuai dengan Realita dan Ekspektasi, Catat Sekarang
Besaran bantuan sosial akan tetap sama seperti tahun 2022, yaitu Rp3 juta per tahun untuk satu penerima manfaat.