Cara Cek Penerima BLT Balita 2023 Tahap 1 Online di Cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Februari 2023, 20:45 WIB
Simak cara cek penerima bansos PKH 2023 untuk balita.
Simak cara cek penerima bansos PKH 2023 untuk balita. /pixabay.com//Christianabella///

PR DEPOK - Sebelum penyaluran bansos tahap 1 Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan, cukup banyak masyarakat yang masih belum mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2023 atau belum.

Sambil penyaluran PKH 2023 berjalan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan BLT balita kepada keluarga miskin sebesar Rp750.000 per tahap.

Oleh karena itu, artikel ini menjelaskan cara cek BLT tahap 1 untuk balita di 2023 secara online dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 12 Twibbon Valentine 14 Februari 2023 Gratis, Desain Terbaru yang Cocok Dipasang Jadi Foro Profil Anda

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum masyarakat bisa menjadi penerima BLT balita 2023 dan menerima bansos tahap 1.

Salah satunya harus penerima manfaat yang berasal dari keluarga miskin dan memiliki anak usia 0-6 tahun atau balita.

Kemudian ini balita juga harus tercatat sebagai penerima manfaat PKH 2023 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: 25 Link Twibbon Ucapan Hari Isra Mi'raj 18 Februari 2023 Gratis, Berikut dengan Cara Pasangnya

Data DTKS sendiri bisa dicek secara mandiri untuk memastikan apakah bantuan PKH diterima atau tidak.

Berikut cara cek penerima BLT balita secara online seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Nonton Drakor The Interest of Love Episode 13-14, Ini Spoiler dan Linknya

- Siapkan KTP atau KK sebagai referensi data.

- Masukkan alamat tempat tinggal pada kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Tulis nama lengkap sesuai data diri.

Baca Juga: BPNT 2023 Februari Apakah Sudah Dicairkan Rp400.000? Berikut Informasi dan Cara Cek Nama Penerimanya

- Masukkan kode huruf sesuai gambar yang ditampilkan.

- Klik 'Cari Data'.

Jika data yang dimasukkan terdaftar di DTKS, sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, umur dan berbagai jenis bansos, termasuk PKH.

Baca Juga: Dihadiri Purn Polri, Begini Hasil Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI

Selanjutnya, pastikan kolom PKH memuat keterangan 'Status (YA)' yang berarti masyarakat terdaftar sebagai penerima BLT balita 2023.

Setelah mengetahui informasi di atas, masyarakat bisa mencairkan BLT balita sebesar Rp750.000 per tahap melalui Bank Himbara seperti BTN, BRI, BNI, atau Mandiri.

BLT balita akan dibayarkan pada tahap 1 PKH, yaitu antara Januari, Februari, atau Maret 2023.

Baca Juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar, Berikut Infonya

Setelah BLT balita sebesar Rp750.000 telah diterima, masyarakat wajib memenuhi kewajiban untuk rutin memeriksakan kesehatan anak ke Puskesmas terdekat.

Pemeriksaan kesehatan ini meliputi pemberian suplemen gizi berupa vitamin, pengukuran tinggi dan berat badan anak.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x