Akan tetapi, masyarakat yang bisa menjadi penerima bantuan sembako ini adalah mereka yang memenuhi syarat tertentu.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM bansos BPNT.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
Baca Juga: BPNT Februari 2023 Apakah Sudah Cair? Cek Jadwal Pencairan di Sini
2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
4. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak Covid-19.
Selain memenuhi syarat tersebut, masyarakat juga harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: BPNT 2023 Kapan Cair? Siapkan KTP untuk Cek Penerima di Link cekbansos.kemesos.go.id