PR DEPOK - Bansos PKH tahap 1 akan dicairkan pada bulan Februari 2023 kepada masyarakat yang berhak.
Masa pencairan PKH tahap 1 yang mengambil periode Januari hingga Maret 2023 akan menyalurkan manfaat berupa beragam BLT.
Pada bulan Februari 2023, bansos PKH tahap 1 akan kembali cair bagi masyarakat yang belum mendapatkan.
Hanya saja, kategori masyarakat yang berhak mendapat bansos PKH tahap 1 bulan Februari 2023 akan lebih spesifik.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo, Besok Minggu, 5 Februari 2023: Ada Kesempatan Penawaran Bisnis
Hanya kriteria masyarakat yang masuk kategori masyarakat penerima bansos PKH tahap 1 Februari 2023 berikut yang bisa mencairkan manfaat berupa BLT bulan ini.
Kriteria kategori masyarakat penerima bansos PKH tahap 1 Februari
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik