4. Ketik ulang huruf kode Captcha yang ditampilkan di kolom kotak.
5. Jika huruf kode kurang jelas, silahkan klik kembali kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
6. Terakhir, klik ‘Cari Data’.
Sistem kemudian membandingkan data yang dimasukkan dengan database di DTKS Kementerian Sosial.
Kemudian muncul informasi status pemegang KTP, apakah sudah dinyatakan sebagai penerima PKH atau belum.
Baca Juga: Rekonstruksi Payudara Usai Pengangkatan Kanker, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Bedah Plastik
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, penerima BLT Anak Sekolah menerima bantuan dana dalam jumlah bervariasi.
Untuk siswa Sekolah Dasar menerima dana bantuan BLT sebesar Rp900.000 per tahun, dan Sekolah Menengah Pertama Rp1,5 juta per tahun.
Sedangkan, siswa Sekolah Menengah Atas menerima dana bantuan BLT sebesar Rp2 juta per tahun.