Selanjutnya, usulkan data diri menjadi penerima PKH hingga BPNT lewat akun Cek Bansos Kemensos, simak caranya:
1. Pilih menu 'Daftar Usulan'
2. Klik 'Tambah Usulan'
3. Isi kembali data diri sebagai pengusul bansos PKH hingga BPNT 2023
4. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan untuk usulkan PKH hingga BPNT 2023
5. Tambah 'Usulan'