Namun, jika siswa telah mengaktifkan akun, siswa harus mengabaikan pesan tersebut
Ingatlah untuk memastikan bahwa pengirimnya adalah KEMDIKBUD setiap kali siswa menerima pesan SMS.
Jadi pengirim tidak menuliskan nomor telepon atau handphone, dalam hal ini sebaiknya koordinasikan dengan sekolah kamu.
Kemendikbud kini memberi waktu hingga 15 Februari 2023 untuk melakukan aktivasi akun.
Namun, perpanjangan waktu aktivasi akun ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.
Hal ini dilansir dari akun Instagram @sobatpip seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com.
Baca Juga: Update Klasemen Lima Besar Teratas BRI Liga 1 dan Jadwal Pertandingan Pekan ke 23 Hari Ini